Kalkulator Warisan Islam Kalkulator Warisan Islam Kalkulator Warisan Islam Kalkulator Warisan Islam Kalkulator Warisan Islam Kalkulator Warisan Islam Kalkulator Warisan Islam

Kalkulator Warisan Islam

Pertanyaan yang Sering Diajukan: Kalkulator Warisan Islam

Pertanyaan:
Apa ini dan apa yang bisa dilakukannya?
Menjawab:

Ini adalah perangkat lunak komputer, yang menyelesaikan masalah sesuai dengan hukum, itu memecahkan masalah sesuai dengan hukum. hukum dan aturan, yang digariskan oleh Al Quran dan Hadits. Selain itu juga memanfaatkan kitab-kitab fikih lainnya.

Pertanyaan:
Sumber apa yang digunakan, untuk pengembangannya?
Menjawab:

Ini dikembangkan dengan mengambil bantuan dari Al-Qur'an, Hadits dan buku-buku fikih lainnya, berbagai sumber digunakan untuk pengembangannya.

Pertanyaan:
Siapa yang bisa mendapat manfaat darinya?
Menjawab:

semoga bermanfaat bagi seluruh umat islam, ini sangat membantu bagi para pengacara, hakim, dan cendekiawan. Itu telah membuat hidup jauh lebih mudah, terutama untuk pengacara, hakim, dan sarjana dll, Dan. bagi mereka yang ingin menghitung bagian hukum, sesuai dengan hukum waris Islam.

Pertanyaan:
Berapa banyak pengetahuan yang dibutuhkan, untuk penggunaannya?
Menjawab:

Prosedur sangat sederhana untuk menggunakannya, pengguna hanya perlu mengetahui cara memasukkan nomor, dengan kata lain, pengguna hanya perlu menyediakan ahli waris yang sah, jika pengguna tidak mengetahui siapa ahli waris yang sah. Pengguna hanya perlu memasukkan semua ahli waris yang masih hidup, itu akan menangani semua situasi, siapa ahli waris yang sah dan siapa yang bukan.

Pertanyaan:
Seberapa banyak kita bisa mengandalkan hasilnya?
Menjawab:

Pengguna Kalkulator Warisan Islam dapat mengandalkan 100%, pada hasil yang dihasilkan oleh Kalkulator Warisan.

Pertanyaan:
Apakah ada cara untuk menunjukkan kesalahan?
Menjawab:

Itu diprogram untuk merespons kesalahan secara otomatis, jika jumlah saham lebih besar dari seluruh saham atau jika jumlah saham kurang dari seluruh saham maka itu berarti terjadi kesalahan, pengguna kemudian diperingatkan untuk menggunakan Dan penulis diinformasikan melalui email. secara otomatis, Selanjutnya itu, pengguna dapat melaporkan kesalahan apa pun. dengan mengklik tombol tersebut, melaporkan kesalahan kepada penulis.

Pertanyaan:
sehubungan dengan kalkulator, Apa itu Fiqh atau Imam?
Menjawab:

Itu dapat menghitung saham sesuai dengan salah satu dari Fiqah berikut.
Imam Abu Hanifah
Imam Malik
Imam Syafii
Imam Ahmad Hanbal
Imam Abu Yusuf
Imam Muhammad

Pertanyaan:
Siapa pengarangnya?
Menjawab:

Itu tidak dikembangkan oleh tim profesional TI, agak, Ini dikembangkan oleh seorang pengacara profesional, yang untungnya memiliki keahlian di kedua bidang tersebut Pemrograman Komputer Dan Hukum Warisan, baca lebih lanjut tentang penulis

Pertanyaan:
Bagaimana saya bisa menghubungi penulis?
Menjawab:

Anda mungkin mempertanyakan, tentang hukum,melalui salah satu cara berikut:
Formulir kontak,
Halaman Facebook,
Grup Facebook,
Seluler,
Surat,
Anda dapat melaporkan kesalahan dengan mengklik tombol, Laporkan kesalahan kepada penulis.
Alamat surat:
Alamat 1:
Kantor No.2, Lantai Dasar, Blok Iftikhar Hussain, Seberang Blok Madina, Pengadilan Distrik, Rawalpindi, Pakistan.
Office No.2, Ground Floor, Iftikhar Hussain Block, Opposite Madina Block, District Courts, Rawalpindi, Pakistan.
Alamat 2:
Kantor nomor 14, Lantai Satu, Asim-Center, Seberang Rumah Sakit Benazir Bhutto, Jalan Muree, Rawalpindi, Pakistan
Office Number 14, First Floor, Asim-Center, Opposite Benazir Bhutto Hospital, Muree Road, Rawalpindi, Pakistan.

Menggunakan Kalkulator Warisan Islam dalam bahasa Inggris.