Kalkulator Warisan Islam Kalkulator Warisan Islam Kalkulator Warisan Islam Kalkulator Warisan Islam Kalkulator Warisan Islam Kalkulator Warisan Islam Kalkulator Warisan Islam

Kalkulator Warisan Islam

Tentang kami: Kalkulator Warisan Islam

Ini memiliki cerita menarik di balik perkembangannyaItu tidak dikembangkan oleh tim profesional TI, agak, Ini dikembangkan oleh seorang pengacara profesional, yang untungnya memiliki keahlian di kedua bidang tersebut Pemrograman Komputer Dan Hukum Warisan, baca lebih lanjut tentang penulis Advokat Muhammad Waqas . Penulis mengamati, yang sebagian besar orang tidak menyadarinya, Dan, mereka yang menyadarinya, tidak sepenuhnya akrab dengannya, mudah menjadi mangsa kesalahan, karena melibatkan, hukum, aturan Warisan, dan matematika juga.

Itu telah membuat hidup jauh lebih mudah, terutama untuk pengacara, hakim, dan sarjana dll, Dan. bagi mereka yang ingin menghitung bagian hukum, sesuai dengan hukum waris Islam.
Itu dapat menghitung saham sesuai dengan salah satu dari Fiqah berikut.
Imam Abu Hanifah
Imam Malik
Imam Syafii
Imam Ahmad Hanbal
Imam Abu Yusuf
Imam Muhammad

Itu dapat menjawab dalam mode berikut.
Fraksi
Fraksi Matematika
Sederhana
Diperluas
Persentase
Rasio
Selain ini, itu dapat mendistribusikan jumlah dan tanah, sesuai dengan bagian masing-masing ahli waris yang sah. Anda dapat melaporkan kesalahan dengan mengklik tombol, Laporkan kesalahan kepada penulis.

Alamat surat:
Alamat 1:
Kantor No.2, Lantai Dasar, Blok Iftikhar Hussain, Seberang Blok Madina, Pengadilan Distrik, Rawalpindi, Pakistan.
Office No.2, Ground Floor, Iftikhar Hussain Block, Opposite Madina Block, District Courts, Rawalpindi, Pakistan.
Alamat 2:
Kantor nomor 14, Lantai Satu, Asim-Center, Seberang Rumah Sakit Benazir Bhutto, Jalan Muree, Rawalpindi, Pakistan
Office Number 14, First Floor, Asim-Center, Opposite Benazir Bhutto Hospital, Muree Road, Rawalpindi, Pakistan.

Menggunakan Kalkulator Warisan Islam dalam bahasa Inggris.